Mudahkan Warga Mengadu, Polres Labusel Sosialisasikan Layanan Call Center 110
mudahkan warga mengadu polres labusel sosialisasikan layanan call center 110
Labusel, MISTAR.ID
Dalam upaya memperkuat hubungan harmonis antara kepolisian dan masyarakat serta menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, Kasiwas Polres Labusel AKP Ainun Mardiah beserta jajaran Bhabinkamtibmas terus aktif menjalin sinergitas dengan masyarakat.
Salah satu langkah nyata yang diambil adalah melalui kegiatan sosialisasi layanan Call Center 110 Polres Labusel dan Nomor Satuan Wilayah (Satwil) Pengaduan melalui Nomor WhatsApp 0812 6086 669 kepada masyarakat.
AKP Ainun Mardiah melalui Kasi Humas AKP Sujono mengungkapkan bahwa langkah ini diambil dengan tujuan memberikan kemudahan akses kepada masyarakat dalam menyampaikan informasi atau pengaduan kepada Polres Labusel.
.
Call Center 110 Polres Labusel menjadi sarana utama bagi masyarakat untuk berkomunikasi langsung dengan pihak kepolisian guna melaporkan berbagai kejadian atau situasi yang memerlukan perhatian dan tindakan cepat.
Baca juga:Polres Labusel Amankan Proses Unjuk Rasa di Kantor Desa
.
“Kami berkomitmen untuk terus mendekatkan diri dengan masyarakat, dan melalui sosialisasi ini, kami ingin memastikan bahwa masyarakat tahu dan dapat dengan mudah mengakses layanan pengaduan yang disediakan oleh Polres Labusel. Ini adalah langkah nyata dalam mendukung terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah kami,” ungkap Kasi Humas.
.
Adapun Nomor WhatsApp 0812 6086 669 yang disosialisasikan juga menjadi langkah alternatif yang sangat diapresiasi oleh pihak kepolisian. Melalui platform pesan singkat ini, masyarakat dapat langsung menghubungi Polres Labusel untuk menyampaikan informasi atau keluhan tanpa harus menghadiri kantor kepolisian secara fisik.
.
Sosialisasi ini juga diiringi dengan penyampaian informasi mengenai jenis kejadian atau situasi yang sebaiknya dilaporkan melalui Call Center 110 atau Nomor WhatsApp 0812 6086 669.
.
Hal ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang prioritas laporan serta memastikan bahwa setiap informasi yang diterima dapat ditindaklanjuti dengan optimal.
Baca juga: Polres Labusel Gelar ‘Police Go to School’ di SMAN 1 Kotapinang
Dalam menghadapi dinamika keamanan dan tuntutan pelayanan yang semakin kompleks, langkah proaktif ini diharapkan dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam menjaga keamanan bersama.
Selain itu, Polres Labusel juga menegaskan komitmen untuk merespons setiap laporan atau informasi dengan cepat dan tepat, sebagai wujud nyata pelayanan prima kepada masyarakat.
Dengan demikian, melalui upaya sinergis ini, diharapkan terciptanya kolaborasi yang kuat antara kepolisian dan masyarakat dalam menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah Kab. Labusel. (Oel/hm17)
PREVIOUS ARTICLE
DPRD Sumut Imbau TNI-Polri dan ASN Netral Dalam Pemilu 2024